Natrium Tetraborat (Na2B4O7.10H2O)
adalah campuran garam mineral dengan konsentrasi yang cukup tinggi, yang
merupakan bentuk tidak murni dari boraks. Boraks berasal dari bahasa Arab yaitu Bouraq.
Merupakan kristal lunak yang mengandung unsur boron, berwarna dan mudah larut
dalam air. Boraks berbentuk serbuk kristal putih, tidak
berbau, tidak larut dalam alkohol, PH : 9,5.
Boraks merupakan senyawa yang bisa memperbaiki
tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus, misalnya bakso, kerupuk
bahkan mie basah yang berada di pasaran. Kerupuk yang mengandung boraks kalau
digoreng akan mengembang dan empuk, teksturnya bagus dan renyah. Asal tahu saja, gelas pyrex yang terkenal kuat bisa memiliki
performa seperti itu karena dibuat dengan campuran boraks. Kemungkinan besar
daya pengawet boraks disebabkan oleh senyawa aktif asam borat.
Borat-borat diturunkan dari
ketiga asam borat yaitu asam ortoborat (H3BO3), asam
piroborat (H2B4O7), dan asam metaborat (HBO2).
Asam ortoborat adalah zat padat kristalin putih, yang sedikit larut dalam air
dingin, tetapi lebih larut dalam air panas. Garam-garam dari asam ini sangat
sedikit yang diketahui dengan pasti. Asam ortoborat yang dipanaskan pada 1000C,
akan diubah menjadi asam metaborat. Pada 1400C dihasilkan asam
piroborat. Kebanyakan garam ini diturunkan dari asam meta dan piro. Disebabkan
oleh lemahnya asam borat, garam-garam yang larut terhidrolisis dalam larutan,
dan karenanya bereaksi basa.
BO33- +
3 H2O → H3BO3 + 3 OH-
B4O72- + 7 H2O → 4 H3BO3 + 2 OH-
BO2- + 2 H2O →
H3BO3 + OH-
Kelarutan Borat dari logam-logam alkali
mudah larut dalam air. Borat dari logam-logam lainnya umumnya sangat sedikit
larut dalam air, tetapi cukup larut dalam asam-asam dan dalam larutan ammonium
klorida. Untuk mempelajari reaksi-reaksi ini, kita memakai larutan natrium
tetraborat (natrium piroroborat/boraks) Na2B4O7.10H2O.
Peraturan
MENKES RI No 722/Menkes/Per/IX/tahun 1988. Standart
Permenkes RI penggunaan Boraks adalah pada dewasa antara 15-20 gr dan anak-anak
3-6 gr.
http://digilib.umm.ac.id/files/disk1/235/jiptummpp-gdl-s1-2008-reniwijaya-11707-1+Pendah-n.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar